Uni Eropa Resmi Pungut Bea Masuk 18 Persen Atas Sawit RI
Jakarta, Uni Eropa resmi memungut bea masuk anti subsidi (BMAS) sebesar 8-18 persen terhadap impor biodiesel asal Indonesia pada Senin (9/12) waktu setempat. Pengenaan vea masuk merupakan tindakan perlawanan dari uni Eropa atas subsidi yang dinilai tidak adil dari Indonesia. Best Profit Mengutip Antara , Selasa (10/12), Komisi Uni Eropa melakukan penyelidikan terhadap tuduhan subsidi biodiesel Indonesia. Hasilnya, mereka menemukan bahwa produsen Indonesia mendapatkan manfaat dari subsidi, pajak, hingga akses terhadap bahan baku di bawah harga pasar. Dengan temuan itu, maka Komisi Uni Eropa resmi memberlakukan bea masuk anti subsidi sebesar 8-18 persen. Besaran bea masuk tersebut sama dengan tarif bea masuk sementara yang berlaku sejak Agustus 2019 lalu. Bestprofit Menanggapi pengenaan bea masuk anti subsidi itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan Indonesia tidak akan tinggal diam. Ia men...