Kemendag Akan Naikkan Harga Eceran Gula Pasir
Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) mengaku akan mengevaluasi Harga Eceran Tertinggi (HET) gula pasir . Saat ini, HET gula pasir ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram (Kg). Best Profit Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengakui HET tersebut sulit tercapai, terutama untuk wilayah Indonesia Timur. Sebab, biaya distribusi gula pasir ke Indonesia Timur lebih tinggi. Bestprofit "Kami dapat masukan dari asosiasi tebu dan berbagai pihak untuk meninjau kembali HET gula pasir Rp12.500 per kg. Atas saran ini maka kami akan kaji," ujarnya dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR, Kamis (23/4). PT Bestprofit Ia menyatakan Kemendag akan menghitung kembali biaya produksi gula pasir serta biaya distribusi hingga ke daerah. Ia memprediksi biaya tersebut mengalami kenaikan dibandingkan ketika penetapan HET sebelumnya. PT Bestprofit Futures "Sehingga kami akan menghitung berapa HET yang wajar sekarang," imbuhnya. Kemendag memaparkan jika gula pasir...