Jaksa Tuntut Habib Bahar bin Smith Usai Lebaran


Habib Bahar bin Smith tengah menjalani persidangan kasus penganiayaan terhadap dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Jaksa akan membacakan tuntutan atas kasus itu setelah lebaran. 
"Untuk sidang selanjutnya, agendanya tuntutan. Nanti akan dibacakan pada hari Kamis 13 Juni 2019," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Abdul Muis Ali saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019). 
Abdul mengatakan dalam tuntutan nanti, seluruh fakta persidangan akan dimasukkan dalam berkas tuntutan. Fakta persidangan akan dijadikan pertimbangan memberatkan dan meringankan.  BESTPROFIT

"Fakta-fakta yang terungkap di persidangan, akan menjadi pertimbangan baik hal memberatkan maupun meringankan bagi terdakwa," kata Abdul. 

Dalam persidangan, sejumlah saksi dan ahli sudah dihadirkan. Bahkan tim pengacara Bahar telah menghadirkan saksi meringankan berjumlah 5 orang terdiri dari 4 saksi dan satu ahli pidana. 

Abdul mengatakan meskipun dihadirkan saksi meringankan yang rata-rata mengungkap perilaku dua korban mengaku habib Bahar di Bali termasuk saksi yang mengungkap upaya Bahar untuk mediasi, hal itu tak akan menggugurkan proses pidananya. Menurut Abdul, dalam persidangan pun Bahar sudah mengakui perbuatannya menganiaya dua remaja. 

"Ya meskipun ada saksi meringankan, tidak akan mengugurkan pidananya," kata dia

Comments

Popular posts from this blog

Massa Lempari Batu ke Stasiun Tanah Abang, Penumpang Menumpuk

Jokowi Minta Asuransi dan Hak Korban SJ 182 Segera Diberikan

127 Nakes di Maros Sulsel Positif COVID-19 dalam 2 Minggu