Utang Rp 150 Juta, Pelaku Bunuh Jenal Debt Collector Pakai Balok

Kasus pembunuhan Jenal Omposunggu (42) diungkap polisi. Warga Bolok Batujajar, RT 1 RW 15, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, itu dibunuh dua eksekutor, yang salah satunya ialah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSJ). Jenal bekerja sebagai debt collector di koperasi tersebut.
PT BESTPROFIT
Salah satu pelaku, ANA alias Ahek (51), memiliki utang Rp 150 juta ke KSP. Karena tak mampu membayar, Ahek kemudian bersiasat dan mengajak CK alias Maung (42) untuk menghabisi nyawa penagih utang tersebut.
Maung bersedia mengikuti ajakan Ahek. Suatu hari, Jenal yang saat itu datang untuk menagih utang, mendapat perlawanan dari Ahek dan Maung. Keduanya menganiaya dan menyeret korban ke kebun yang lokasinya tak jauh dari kediaman Ahek, Gempolsari, Kota Cimahi, Jawa Barat.
BESTPROFIT
"Korban dianiaya hingga tewas menggunakan potongan balok. Pelaku CK alias Maung diajak oleh Ahek dan dijanjikan sesuatu makanya dia mau ikut menghabisi korban. Kalau yang berutang itu si Ahek, nilainya Rp 150 juta," kata Kapolres Cianjur AKBP Andi Juang kepada detikcom, Minggu (13/10/2019).
BEST PROFIT
Setelah Jenal tewas, para pelaku sempat kebingungan menyembunyikan jasad korban. Ahek dan Maung kemudian membawa mayat Jenal menggunakan mobil. Setelah itu, pelaku membuang Jenal di area tebing Kampung Sukarajin, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Usai membuang mayat Jenal, para pelaku kabur. Keduanya sempat menjual ponsel dan motor milik korban.

Pada Kamis 26 September 2019, mayat Jenal ditemukan warga di area tebing tersebut. Saat itu, polisi mengumumkan ciri-ciri korban hingga kemudian diketahui pihak keluarga Jenal.

"Kita meminta keterangan keluarga dan pihak koperasi. Setelah penyelidikan dan pengembangan itulah terungkap para pelaku dan penadah barang-barang korban," ujar Juang.

Comments

Popular posts from this blog

Massa Lempari Batu ke Stasiun Tanah Abang, Penumpang Menumpuk

127 Nakes di Maros Sulsel Positif COVID-19 dalam 2 Minggu

Jokowi Minta Asuransi dan Hak Korban SJ 182 Segera Diberikan