Dahlan Iskan Jelaskan 'Kebodohan' Jiwasraya Beli Saham Hanson

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMNDahlan Iskan menjelaskan beberapa 'kebodohan' manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam membeli saham  PT Hanson International Tbk. 'Kebodohan' pertama dilakukan saat membeli saham. Best Profit

Ia mengatakan Jiwasraya belanja saham Hanson saat harganya Rp1.300 per lembar. Total dana yang dikeluarkan untuk pembelian mencapai Rp760 miliar.

Harga saham tersebut memang resmi di pasar modal. Tapi "Banyak yang menilai itu kemahalan," katanya seperti dikutip dari  blognya, Kamis (16/1).

Kebodohan kedua, dilakukan manajemen Jiwasraya setahun kemudian.  Saat itu, harga saham Hanson yang dibeli Rp1.300 per lembar, naik menjadi Rp1.865. Bestprofit

Artinya, kalau Jiwasraya melepas saham tersebut, mereka bisa mendapatkan untung lebih dari Rp100 miliar. Tapi, manajemen tidak melepasnya.


"Mungkin menunggu harga naik lagi," katanya.

Namun, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, harapan tersebut kandas. Harga saham Hanson yang tadinya Rp1.865 per lembar, terjun bebas tinggal Rp50. 

"Betul-betul terjun bebas. Hanya dalam hitungan jam. Hitung sendiri berapa ratus miliar uang Jiwasraya hilang," katanya. PT Bestprofit

Jiwasraya saat ini memang mengalami masalah keuangan. Masalah tersebut membuat mereka gagal membayarkan dana nasabah sampai dengan Rp12,4 triliun.

Dana tersebut merupakan akumulasi kewajiban pencairan klaim polis yang gagal dibayar perusahaan sampai periode Oktober-Desember 2019.

Usut punya usut, gagal bayar tersebut ternyata disebabkan oleh kesalahan Jiwasraya dalam menginvestasikan dana mereka. BPK beberapa waktu lalu menyebut Jiwasraya banyak menginvestasikan dana mereka di saham berkinerja buruk. PT Bestprofit Futures

Saham tersebut adalah, PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), dan PT PP Properti Tbk (PPRO). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menghitung kerugian Jiwasraya dari transaksi saham tersebut  mencapai Rp4 triliun. 

Selain kesalahan investasi, gagal bayar juga terjadi karena adanya dugaan praktik korupsi di tubuh perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut. Kejaksaan Agung, saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tersebut.

Beberapa waktu lalu, mereka telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya Benny Tjokrosaputro. Dahlan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Massa Lempari Batu ke Stasiun Tanah Abang, Penumpang Menumpuk

Jokowi Minta Asuransi dan Hak Korban SJ 182 Segera Diberikan

127 Nakes di Maros Sulsel Positif COVID-19 dalam 2 Minggu