Tekan Harga, Kemendag Guyur Ritel 160 Ribu Ton Gula

Pemerintah akan menggelontorkan 160 ribu ton gula keritel modern dalam waktu dekat ini. Langkah itu dilakukan untuk menekan hargagula pasir yang belakangan ini terus merangkak naik. Best Profit

Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan ritel dipilih karena dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah, mereka masih bisa menjaga gula di level harga Rp12.500 per kilogram. Level tersebut merupakan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah yang ditetapkan pemerintah. Bestprofit

Hal itu berbeda jika dibandingkan dengan harga gula di pasar tradisional. "Namun (pemerintah tidak akan melupakan pasar tradisional agar produk gula di pasar tradisional tetap ada," katanya dalam Konferensi Pers Soal Ketersediaan Bahan Pokok dengan Kementerian Perdagangan, Selasa (28/4). PT Bestprofit


Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan untuk mengawasi agar harga gula yang dijual tersebut sesuai dengan batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah, pihaknya akan membentuk tim monitoring bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) . PT Bestprofit Futures

"Sekali lagi, untuk penyesuaian harga yang tinggi ini kami melakukan pengawasan dan kami harap produsen menaati apa yang telah disepakati," ucap Agus.


Ia mengatakan kalau ada produsen dan distributor yang tidak berani mempermainkan harga, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi berupa pencabutan perizinan dagang dan sanksi pidana.

Sebagai informasi, harga gula pasir sejak beberapa bulan belakangan ini merangkak naik. Data pantauan Kemendag dari 223 pasar pada akhir pekan lalu mencatat, harga rata-rata nasional gula pasir Rp18.300 per kg.

Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok Rp12.500 per kg. Harga gula naik 4,57 persen dibandingkan bulan lalu yang Rp17.500 per kg.

Comments

Popular posts from this blog

Massa Lempari Batu ke Stasiun Tanah Abang, Penumpang Menumpuk

Jokowi Minta Asuransi dan Hak Korban SJ 182 Segera Diberikan

127 Nakes di Maros Sulsel Positif COVID-19 dalam 2 Minggu