Garuda Dapat Pinjaman Rp1 T Bertenor Satu Tahun dari LPEI

 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan fasilitas kredit modal kerja dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp1 triliun. Pinjaman ini bertenor satu tahun. Best Profit

Mengutip dari laporan informasi lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (9/10), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyatakan pinjaman diperoleh melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE).  


Bestprofit

Hal ini didasari oleh Keputusan Menteri Keuangan Nomor 428/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus Kepada LPEI untuk Mendukung Industri Penerbangan Indonesia. PT Bestprofit

"Pinjaman dapat mendukung aktivitas ekspor jasa perseroan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya dalam surat yang ditandatangani pada 8 Oktober lalu tersebut.

Diketahui, Garuda Indonesia melakukan berbagai upaya untuk memastikan bisnis penerbangan negara ini dapat bertahan di tengah terpaan pandemi covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu melakukan negosiasi komersial dengan pihak pemberi sewa atau lesor armada pesawat. Perseroan mengatakan negosiasi itu bertujuan untuk mencapai kesepakatan di luar pengadilan dengan pihak lessor. PT Bestprofit Futures

Manajemen menuturkan maskapai pelat merah itu memiliki perjanjian sewa pesawat dengan 31 lessor. Namun, perseroan tidak mengungkapkan nilai kontrak yang tengah dalam proses negosiasi."Negosiasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan terbaik untuk lessor maupun perseroan terkait dengan perjanjian-perjanjian sewa pesawat dan penyelesaian atas kewajiban perseroan terhadap lessor khususnya di masa pandemi ini," ujar manajemen Garuda Indonesia.

Pasalnya, proses negosiasi masih berlangsung dengan masing-masing lessor.

Namun, maskapai BUMN dengan kode saham GIAA itu memastikan proses negosiasi bersama lessor tidak berpengaruh pada operasional perseroan. Mereka memastikan negosiasi dengan lessor berjalan dengan baik."Selain itu, memperhatikan prinsip kerahasiaan yang tertuang dalam perjanjian, maka perseroan dalam hal ini berkewajiban menjaga kerahasiaan dari kesepakatan itu, termasuk mengenai nilai sewa perjanjian," kata manajemen Garuda Indonesia.

"Sampai saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham," imbuhnya.

Comments

Popular posts from this blog

Massa Lempari Batu ke Stasiun Tanah Abang, Penumpang Menumpuk

Jokowi Minta Asuransi dan Hak Korban SJ 182 Segera Diberikan

127 Nakes di Maros Sulsel Positif COVID-19 dalam 2 Minggu