Dewas Akan Periksa Pimpinan KPK usai Pecat Penyidik Robin

 Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatarongan Panggabean mengaku pihaknya akan memeriksa Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam kasus suap Tanjungbalai.  Best Profit


Tumpak menyebut, Lili akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus suap Tanjungabalai yang telah menyeret Wali Kota M Syahrial dan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. Bestprofit

"Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan tentu enggak lama lagi akan kami periksa," kata Tumpak kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Senin (31/5). PT Bestprofit

Tumpak menyebut, pihaknya saat ini telah mengumpulkan bahan terkait dugaan keterlibatan Lili. Ia berkomitmen akan mengusut tuntas keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, tak terkecuali dugaan keterlibatan Lili Pintuli. PT Bestprofit Futures

"Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar tentu akan kita lakukan pemeriksaan sampai tuntas," katanya. Lowongan Kerja

Nama Lli sebelumnya masuk dalam radar sebagai pihak yang terlibat dalam suap Tanjungbalai bersama penyidik Robin. Nama terakhir telah disanksi berat dengan diberhentikan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran etik dengan meminta sejumlah uang atau gratifikasi ke pihak berperkara.

Sumber CNNIndonesia.com mengungkap, Ketua KPK Firli Bahuri konon sempat meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi kasus tersebut yang menyeret nama Lili. Firli belakangan telah membantah hal itu. Ia menyebut tudingan itu sebagai fitnah.

"Ini lagi-lagi fitnah. Fitnah apa lagi yang mau disampaikan?" kata Firli lewat pesan singkat, Senin (24/5).

"Saya tidak pernah meminta BAP perkara Tanjungbalai," lanjutnya.

Comments

Popular posts from this blog

Massa Lempari Batu ke Stasiun Tanah Abang, Penumpang Menumpuk

Jokowi Minta Asuransi dan Hak Korban SJ 182 Segera Diberikan

127 Nakes di Maros Sulsel Positif COVID-19 dalam 2 Minggu