Jangan Lupa Cek Rekening, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer Pekan Ini

 Data sebanyak 1 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) Rp 1 juta sedang diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Rencananya bantuan akan ditransfer pekan ini. Best Profit

"Kita usahakan (pekan ini ditransfer). Mudah-mudahan bisa kita laksanakan, sekali lagi kita pengin cepat dan tepat," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (2/8/2021). Bestprofit

Sementara total penerima subsidi gaji diestimasikan sebanyak 8,7 juta pekerja. Proses pencairannya dilakukan secara bertahap. Data 1 juta pekerja yang telah diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan kini sedang diperiksa lebih lanjut sebelum ditransfer. PT Bestprofit

"Saat ini kita sedang menyelesaikan seluruh proses pencairan. Kita ingin clean dan clear. Mudah-mudahan bisa segera," tambahnya. PT Bestprofit Futures

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya menjelaskan tahapan-tahapan yang dilakukan begitu pihaknya menerima data calon penerima subsidi gaji (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Data 1 juta calon penerima BSU selanjutnya akan dicek, diskrining oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data," katanya Jumat (30/7/2021).

Lebih lanju dijelaskan Ida, variabel yang akan diperiksa adalah kelengkapan data, antara lain nomor rekening, NIK, kemudian sektornya.

Sektor yang diutamakan mendapat subsidi gaji (BSU) adalah yang pekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang kedua melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya," sebutnya.

Comments

Popular posts from this blog

Massa Lempari Batu ke Stasiun Tanah Abang, Penumpang Menumpuk

Jokowi Minta Asuransi dan Hak Korban SJ 182 Segera Diberikan

127 Nakes di Maros Sulsel Positif COVID-19 dalam 2 Minggu