Sedang Banyak Diincar, Vaksin Pfizer Halal Nggak Sih? Ini Kata MUI
Vaksin Pfizer menjadi salah satu vaksin COVID-19 yang banyak diincar karena hasil uji klinis menunjukkan efikasinya di atas 90 persen. Ngomong-ngomong, vaksin ini halal nggak sih? Best Profit
Dikutip dari mui.or.id, sejauh ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan sertifikasi halal/haram untuk 3 produk vaksin COVID-19. Ketiganya adalah: Bestprofit
Vaksin Sinovac
Vaksin AstraZeneca
Vaksin Sinopharm
"Untuk Vaksin Sinovac, MUI menetapkan bahwa vaksin ini halal," tulis MUI seperti dikutip Jumat (27/8/2021). PT Bestprofit
Untuk Vaksin AstraZeneca dan Sinopharm, MUI menetapkan fatwa haram. Namun karena kondisinya mendesak dan memberikan risiko fatal jika tidak disuntikkan, serta ketersediaan vaksin halal belum mencukupi, maka keduanya BOLEH digunakan. PT Bestprofit Futures
Bagaimana dengan vaksin Pfizer?
Ada tiga hal yang mendasari kajian MUI. Pertama, bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong harus halal, tidak terkontaminasi najis. Kedua, proses produksi tidak boleh terkontaminasi najis. Dan ketiga, ada sistem yang menjamin kehalalan dari hulu sampai hilir.
"Vaksin Pfizer saat ini sedang dikaji MUI dan dalam waktu dekat segera akan difatwakan," tegas MUI.
Comments
Post a Comment