Sedang Banyak Diincar, Vaksin Pfizer Halal Nggak Sih? Ini Kata MUI

 Vaksin Pfizer menjadi salah satu vaksin COVID-19 yang banyak diincar karena hasil uji klinis menunjukkan efikasinya di atas 90 persen. Ngomong-ngomong, vaksin ini halal nggak sih? Best Profit

Dikutip dari mui.or.id, sejauh ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan sertifikasi halal/haram untuk 3 produk vaksin COVID-19. Ketiganya adalah: Bestprofit

Vaksin Sinovac

Vaksin AstraZeneca

Vaksin Sinopharm

"Untuk Vaksin Sinovac, MUI menetapkan bahwa vaksin ini halal," tulis MUI seperti dikutip Jumat (27/8/2021). PT Bestprofit


Untuk Vaksin AstraZeneca dan Sinopharm, MUI menetapkan fatwa haram. Namun karena kondisinya mendesak dan memberikan risiko fatal jika tidak disuntikkan, serta ketersediaan vaksin halal belum mencukupi, maka keduanya BOLEH digunakan. PT Bestprofit Futures


Bagaimana dengan vaksin Pfizer?

Ada tiga hal yang mendasari kajian MUI. Pertama, bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong harus halal, tidak terkontaminasi najis. Kedua, proses produksi tidak boleh terkontaminasi najis. Dan ketiga, ada sistem yang menjamin kehalalan dari hulu sampai hilir.

"Vaksin Pfizer saat ini sedang dikaji MUI dan dalam waktu dekat segera akan difatwakan," tegas MUI.

Comments

Popular posts from this blog

Massa Lempari Batu ke Stasiun Tanah Abang, Penumpang Menumpuk

Jokowi Minta Asuransi dan Hak Korban SJ 182 Segera Diberikan

127 Nakes di Maros Sulsel Positif COVID-19 dalam 2 Minggu