Raih Kontrak di Tambang Milik Hary Tanoe, Darma Henwa Bakal Dapat Tambahan Pendapatan

 


PT BESTPROFIT FUTURES - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menyatakan akan mendapatkan tambahan pendapatan setelah ditunjuk menjadi kontraktor untuk tambang PT MNC Energi dan MNC Infrastruktur Utama. Best Profit

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (15/12/2021), PT Darma Henwa Tbk telah teken perjanjian payung (umbrella agreement) penambangan batu bara dengan PT MNC Energi dan PT MNC Infrastruktur Utama. Bestprofit

“Perseroan akan menjadi kontraktor untuk tambang PT MNC Energi dan PT MNC Infrastruktur Utama,” ujar Chief Investor Relations and Corporate Secretary PT Darma Henwa Tbk, Mukson Arif Rosyidi. PT Bestprofit

Ia menyatakan, perjanjian payung ini akan berfungsi sebagai perjanjian induk yang berlaku sehubungan dengan perjanjian indikatif yang relevan yang meliputi tetapi tidak terbatas pada perjanjian jasa pertambangan, penangangan batu bara, pemasokan batu bara atau perjanjian penjualan batu bara.

Selain itu, perjanjian pengangkutan, perbantuan Teknik, dan setiap perjanjian lain yang relevan sehubungan dengan penunjukan perseroan sebagai kontraktor untuk menjadi perusahaan manajemen tambang.

“Penandatanganan perjanjian payung akan memperkuat struktur bisnis perseroan karena ada tambahan portofolio baru yang berpotensi meningkatkan pendapatan perseroan,” kata dia.

Selain itu, kegiatan operasional perseroan akan bertambah dengan ada potensi tambahan kegiatan dari jasa pertambangan, penanganan batu bara, pemasokan/penjualan batu bara.

Selain itu, pengangkutan, perbantuan teknikal dan tambahan kegiatan lain dengan penunjukan perseroan sebagai kontraktor untuk menjadi perusahaan manajemen tambang.

Mukson menambahkan, penandatanganan perjanjian payung itu juga berdampak pada kinerja keuangan perseroan berupa tambahan pendapatan.

“Kondisi keuangan perseroan akan lebih baik dengan ada tambahan pendapatan dari kegiatan operasional perseroan pada proyek tersebut,” kata dia.

Ia menuturkan, kelangsungan usaha perseroan akan menjadi lebih baik karena ada tambahan portofolio perseroan dan memperkuat struktur bisnisnya.

“Tidak ada dampak hukum dari penandatanganan perjanjian tersebut,” ujar Mukson.

Sumber : Liputan6

Comments

Popular posts from this blog

Massa Lempari Batu ke Stasiun Tanah Abang, Penumpang Menumpuk

Jokowi Minta Asuransi dan Hak Korban SJ 182 Segera Diberikan

127 Nakes di Maros Sulsel Positif COVID-19 dalam 2 Minggu