Ibu Kota Negara Pindah, Wagub DKI Harapkan Jakarta Tetap Jadi Daerah Khusus

 



PT BESTPROFIT FUTUREWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan Jakarta akan tetap menjadi daerah kekhususan meskipun tidak menjadi ibu kota negara. Sebab nantinya ibu kota Indonesia akan pindah ke Kalimantan Timur. Best Profit

"Kita berharap DKI Jakarta tetap bisa menjadi derah istimewa sekalipun bukan Ibu Kota, nanti akan ada keputusan khusus di Jakarta," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022). Bestprofit

Politikus Gerindra tersebut menyatakan terkait daerah kekhususan nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan sejumlah pakar. Dia memastikan Jakarta akan tetap nyaman untuk dihuni meskipun Ibu Kota akan pindah ke Kalimantan Timur. PT Bestprofit

"Jakarta idealnya sekalipun tidak menjadi Ibu Kota kami meyakini Jakarta masih akan menjadi tempat yang baik, nyaman, aman," ucapnya.

Riza mengatakan meskipun tidak jadi Ibu Kota Jakarta akan menjadi pusat perekonomian dan perdagangan di Indonesia. Selain itu Jakarta juga akan menjadi pusat pendidikan, kesehatan, hingga seni budaya.

Lalu kata dia, Pemprov DKI akan membantu proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.

"Kami pastikan proses nanti transisi pemindahan dari Jakarta berjalan dengan aman, baik, mudah-mudahan kita berharap ke depan kita punya ibu kota yang baik di Kaltim," ujar dia.

Riza juga berkomitmen untuk terus mempercantik Jakarta dan memperbaiki sejumlah permasalahan yang dihadapi.

"Kami akan terus mempercantik, memperindah dan memastikan moda transportasinya semakin baik, semakin terintegrasi. Kami akan terus atasi pengendalian banjir dan Jakarta akan menjadi kota yang membanggakan," jelas dia.

Sebelumnya, Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara resmi menyepakati RUU IKN disahkan menjadi UU Ibu Kota Negara (IKN).

Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI, soal Pembicaraan Tingkat UU atas RUU tentang Ibu Kota Negara pada Selasa (18/1/2022).

Dalam rapat Pansus RUU IKN tersebut, turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Kesepakatan ini diinisiasi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, yang serentak diamini oleh segenap anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.

"Apakah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dapat disetujui menjadi UU IKN?" tanya Puan yang langsung disambut dengan persetujuan hampir seluruh anggota fraksi.


Sumber : Liputan6

Comments

Popular posts from this blog

Massa Lempari Batu ke Stasiun Tanah Abang, Penumpang Menumpuk

Jokowi Minta Asuransi dan Hak Korban SJ 182 Segera Diberikan

127 Nakes di Maros Sulsel Positif COVID-19 dalam 2 Minggu